Kaum musyrik merusak perjanjian dan seruan berperang
بَرَاۤءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَۗ
barā`atum minallāhi wa rasụlihī ilallażīna ‘āhattum minal-musyrikīn
(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).
Rasulullah telah melakukan beberapa perjanjian dengan kaum musyrik Mekah, antara lain perjanjian agar kaum muslim tidak dihalangi untuk melaksanakan umrah, perjanjian untuk tidak melakukan perang di bulan-bulan haram (bulan-bulan mulia), dan perjanjian-perjanjian damai dengan kabilah-kabilah Arab sampai waktu tertentu. Namun, pada akhirnya mereka merusak perjanjian tersebut. Maka, dengan turunnya Surah at-Taubah atau Barà’ah ini, kaum muslim diperintahkan untuk tidak melakukan hubungan lagi dengan mereka. Karena itu, inilah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan
mereka, namun mereka merusak perjanjian tersebut.
فَسِيْحُوْا فِى الْاَرْضِ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۙوَاَنَّ اللّٰهَ مُخْزِى الْكٰفِرِيْنَ
fa sīḥụ fil-arḍi arba’ata asy-huriw wa’lamū annakum gairu mu’jizillāhi wa annallāha mukhzil-kāfirīn
Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.
Namun begitu, mereka tetap diberi waktu untuk memikirkan kembali apakah memilih untuk masuk Islam dengan memegang perjanjian bersama, atau berperang. Di samping itu, penundaan tersebut agar mereka bisa mempersiapkan diri, seandainya harus memilih untuk berperang, sehingga perang berjalan secara adil. Maka di saat gencatan senjata tersebut, berjalanlah kalian, wahai kaum musyrik, di bumi Mekah, selama empat bulan yaitu mulai 10 Zulhijah sampai dengan 10 Rabi‘ul Akhir, dengan leluasa dan tanpa takut diserang oleh kaum muslimin, sebagaimana keadaan kalian sebelum pemutusan hubungan ini. Dan setelah lewat empat bulan, maka ketahuilah bahwa kalian tidak dapat melemahkan Allah, meski didukung oleh personil tentara dan persenjataan yang lengkap; dan dengan kekalahan tersebut serta menjadi ta-wanan sesungguhnya Allah hendak menghinakan orang-orang
kafir di dunia. Bahkan, di akhirat kelak, jika tidak bertobat, kalian merasakan siksa yang pedih (Lihat: Surah az-Zumar/39: 25-26). Inilah sikap toleransi Islam, pada satu sisi, dan menunjukkan keperkasaan
Islam, pada sisi yang lain. Demikian ini, agar tidak muncul tuduhan bahwa kaum mus-lim sengaja menyerang mereka secara tiba-tiba tanpa memberi kesem-patan berpikir atau mempersiapkan diri.
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
wa ażānum minallāhi wa rasụlihī ilan-nāsi yaumal-ḥajjil-akbari annallāha barī`um minal-musyrikīna wa rasụluh, fa in tubtum fa huwa khairul lakum, wa in tawallaitum fa’lamū annakum gairu mu’jizillāh, wa basysyirillażīna kafarụ bi’ażābin alīm
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,
Setelah ayat sebelumnya menyatakan pemutusan hubungan dengan kaum musyrik Mekah, maka ayat ini menegaskan kembali maklumat ini serta menyebarluaskannya kepada semua orang dalam tenggang waktu empat bulan. Dan bahwa inilah satu maklumat atau pemberitahuan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar yang terjadi pada tahun ke-9 Hijriah, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik Mekah berupa pemutusan
hubungan perjanjian dengan mereka; dan begitu pula Rasul-Nya melakukan hal yang sama. Kemudian Allah menegaskan kembali jika kalian, wahai kaum musyrik, bertobat, maka itu lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat; dan jika kalian berpaling dari keimanan yang benar atau tidak
mau bertobat, maka ketahuilah bahwa kalian tidak dapat melemahkan atau lari dari azab Allah. Dan dengan demikian berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir tersebut bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih, baik di dunia ini sebagai tawanan atau terbunuh dan di akhirat kelak, yaitu dimasukkan ke dalam neraka.
اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوْكُمْ شَيْـًٔا وَّلَمْ يُظَاهِرُوْا عَلَيْكُمْ اَحَدًا فَاَتِمُّوْٓا اِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ اِلٰى مُدَّتِهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ
illallażīna ‘āhattum minal-musyrikīna ṡumma lam yangquṣụkum syai`aw wa lam yuẓāhirụ ‘alaikum aḥadan fa atimmū ilaihim ‘ahdahum ilā muddatihim, innallāha yuḥibbul muttaqīn
kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian damai dengan kalian dan mereka sedikit pun tidak mengurangi atau merusak isi perjanjian dan tidak pula mereka membantu seorang pun yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktu
nya, kecuali mereka merusak perjanjian tersebut. Sebab, yang demikian itu merupakan ciri ketakwaan; dan sungguh, Allah menyukai orang orang yang bertakwa yang memenuhi janji. Ayat ini menunjukkan dua hal penting, yaitu penghormatan Islam kepada kafir mu‘àhad (nonmuslim yang melakukan perjanjian damai dengan umat Islam); dan bahwa memenuhi janji dan kesepakatan merupakan pilar penting ketakwaan.